PESAN PERILAKU

Survei Kepuasan Masyarakat
DPM-PTSP Provinsi Lampung

Adalah sistem pelayanan publik sebagai peningkatan kepuasan masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.